Senin, 17 Mei 2010

Rancangan Garis Besar Program Kerja
Pengurus OSIS
(GBPK PO)
OSIS Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Bula
Jalan Batu Hitam Waimatakabu
Seram Bagian Timur Maluku
Periode 2010-2011

A. Pengertian, OSIS, meliputi:
1. Secara Sematis
Di dalam Surat Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 226/C/Kep/0/1993 disebutkan bahwa organisasi kesiswaan di sekolah adalah OSIS. Kepanjangan OSIS terdiri dari, organisasi, siswa, intra, sekolah.Masing-masing mempunyai pengertian: Organisasi Secara umum adalah kelompok kerjasama antara pribadi yang diadakan untuk mencapai tujuan bersama. Organisasi dalam hal ini dimaksudkan satuan atau kelompok kerjasama para siswa yang dibentuk dalam usaha untuk mencapai tujuan bersama, yaitu mendukung terwujudnya pembinaan kesiswaan. Siswa, adalah peserta didik pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah. Intra, adalah berarti terletak didalam dan
di antara. Sehingga OSIS berarti suatu organisasi siswa yang ada di dalam dan di lingkungan sekolah yang bersangkutan. Sekolah, adalah satuan pendidikan tempat menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar secara berjenjang dan bersinambungan
2. Secara Organisasi
OSIS adalah satu-satunya wadah organisasi siswa yang sah di sekolah. Oleh karena itu setiap sekolah wajib membentuk Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), yang tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain dan tidak menjadi bagian / alat dari
organisasi lain yang ada di luar sekolah.
3. Secara fungsional
Dalam rangka pelaksanaan kebijaksanaan pendidikan khususnya di bidang pembinaan kesiswaan arti yang terkandung lebih jauh dalam pengertian OSIS adalah sebagai salah satu dari empat jalur pembinaan kesiswaa, di sampig ketiga jalur yang lain yaitu : Latihan Kepemimpinan,
Ekstrakurikuler dan Wawasan Wiyatamandala.
4. Secara Sistem
Apabila OSIS dipandang suatu sistem, berarti OSIS sebagai tempat kehidupan berkelompok siswa bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama. Dalam hal ini OSIS dipandang sebagai sistem, dimana sekumpulan para siswa mengadakan koordinasi dalam upaya mencitapakan suatu organisasi yang mengadakan koordinasi dalam upaya menciptakan suatu organisasi yang mampu mencapai tujuan. OSIS sebagai suatu sistem ditandai beberapa ciri pokok:
a. berorientasi pada tujuan.
b. memiliki susunan kehidupan kelompok
c. memiliki sejumlah peranan.
d. terkoordinasi dan
e. berkelanjutan dalam waktu tertentu.
B. Peranan
Salah satu ciri pokok suatu organisasi ialah memiliki berbagai macam fungsi dan peranan. Demikianlah pada OSIS sebagai suatu organisasi memiliki pola beberapa peranan atau fungsi dalam mencapai tujuan.Sebagai suatu organisasi perlu pula memperhatikan faktorfaktor
yang sangat berperan, agar OSIS sebagai organisasi tetap hidup dalam arti tetap memiliki kemampuan beradaptasi dengan lingkungan dan perkembagan. Ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan agar OSIS tetap eksis yaitu:
1. Sumber daya
2. Efisiensi
3. Koordinasi kegiatan sejalan dengan tujuan
4. Pembaharuan
5. Kemampuan beradaptasi dengan lingkungan luar
6. Terpenuhinya fungsi dan peran seluruh komponen.
Berdasarkan prinsip-prinsip organisasi tersebut agar OSIS selalu dapat mewujudkan peranannya sebagai salah satu jalur pembinaan kesiswaan perlu di pahami apa sebenarnya arti, peran dan manfaat apa saja yang diperoleh melalui OSIS tersebut. Peranan adalah manfaat atau kegunaan yang dapat disumbangkan OSIS dalam rangka pembinaan kesiswaan.
Sebagai salah satu jalur pembinaan kesiswaan, peranan OSIS adalah:
1. Sebagai Wadah Organisasi
Siswa Intra Sekolah merupakan satu-satunya wadah kegiatan para siswa di Sekolah bersama dengan jalur pembinaan yang lain untuk mendukung tercapainya tujuan pembinaan kesiswaan. Oleh sebab itu OSIS dalam mewujudkan fungsinya sebagai wadah. Wahana harus selalu
bersama-sama dengan jalur lain, yaitu latihan kepemimpinan, ekstrakurikuler, dan wawasan wiyatamandala. Tanpta seling berkerjasama dari berbagai jalur, peranan OSIS sebagai wadah tindakan berfungsi lagi.
2. Sebagai Penggerak / Motivator
Motivator adalah perangsang yang menyebabkan lahirnya keinginan, semangat para siswa untuk berbuat dan melakukan kegiatan bersama dalam mencapai tujuan. OSIS akan tampil sebagai penggerak apabila para pembina, pengurus mampu membawa OSIS selalu dapat menyesuaikan dan memenuhi kebutuhan yang diharapkan, yaitu menghadapi perubahan, memiliki daya tangkal terhadap acanaman, memanfaatkan peluang dan perubahan, dan
yang paling penting memberikan kepuasan kepada anggota. Dengan bahasa manajemen OSIS mampu memainkan fungsi intelektual, yaitu mampu meningkatkan keberadaan OSIS baik secara internal maupun eksternal. Apabila OSIS dapat berfungsi demikian sekaligus OSIS berhasil menampilkan peranannya sebagai motivator.
3. Peranan yang bersifat preventif
Apabila peran yang bersifat intelek dalam arti secara internal OSIS dapat menggerakan sumber daya yang ada secara eksternal OSIS mampu mengadaptasi dengan lingkungan, seperti : menyelesaikan persoalan perilaku menyimpang siswa dan sebagainya. Dengan demikian secara
preventif OSIS berhasil ikut mengamankan sekolah dari segala ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar. Peranan Preventif OSIS akan terwujud apabila peranan OSIS sebagai pendorong lebih dahulu harus dapat diwujudkan. Melalui peranan OSIS tersebut dapat ditarik beberapa manfaat
sebagai berikut:
1. Meningkatkan nilai-nilai ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2. Meningkatkan kesadaran berbangsa, bernegara dan cinta tanah air.
3. Meningkatkan kepribadian dan budi pekerti luhur.
4. Meningkatkan kemampuan berorganisasi, pendidikan politik dan kepemimpinan.
5. Meningkatkan ketrampilan, kemandirian dan percaya diri.
6. Meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani.
7. Menghargai dan menjiwai nila-inilai seni, meningkatkan dan mengembangkan kreasi seni.
C. Struktur OSIS
Organisasi ini bersifat intra sekolah dan menjadi satu-satunya wadah yang menampung dan menyalurkan kreativitas baik melalui kegiatan kokurikuler maupun ekstrakurikuler yang menunjang kurikulum, tidak menjadi bagian dari organisasi lain di luar sekolah mempunyai struktur organisasi yang terdiri dari:
a. Pembina:
Kepala Sekolah
Para wakil kepala sekolah; dan
Guru/tenaga kependidikan minimal 5orang.
b. Perwakilan kelas, terdiri dari 2 orang setiap kelas.
c. Pengurus harian
1) Ketua dan wakil ketua; dan
2) Sekertaris dan wakil sekertaris
3) Bendaharawan dan wakil bendaharawan

D. Syarat Pengrus OSIS
1. memiliki budi pekerti yang baik dan sopan santun terhadap orang tua, guru, dan teman-teman siswa.
2. memiliki bakat sebagai pemimpin siswa.
3. memiliki kemauan dan inisiatif yang tinggi, kemampuan, dan pengetahuan memadai, sehingga pelajaranya tidak terganggu
4. dicalonkan oleh perwakilan kelas.
5. khusus untuk ketua OSIS SMA, ditambah persyarata mempunyai kemampuan berpikir yang jernih; mengenal wawasan mengenai kondisi yang sedang dihadapi bangsanya; dan
6. pergaulan luas, lues, dan berdisiplin tinggi.
Perincian Tugas Perangkat Organisasi
a. Pembina bertugas/ berfungsi;
1. Bertanggung jawab atas seluruh pengelolaan, pembinaan dan pengembangan OSIS di sekolah yang dipimpinya;
2. Mengesahkan keanggotaan perwakilan kelas dengan surat keputusan kepala sekolah yang bersangkutan;
3. Mengesahkan dan melantik pengurus OSIS dengan surat keputusan kepala sekolah yang bersangkutan;
4. Mengsahkan Anggaran Rumah Tangga dan Program Kerja OSIS.
5. Menghadiri setiap rapat-rapat OSIS; dan
6. Mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas pengurus OSIS
b. Perwakilan Kelas:
1) Mewakili kelasnya dalam rapat perwakilan kelas
2) Mengajukan usulan untuk dijadikan Program Kerja OSIS
3) Mengajukan calon pengurus OSIS berdasarkan hasil rapat kelas
4) Memilih pengurus OSIS dari daftar calon yang telah disiapkan.
5) Menilai laporan pertanggungjawaban pengurus OSIS pada akhir masa jabatanya; dan
6) mempertanggungjawabkan segala tugasnya kepada kepala sekolah
selaku ketua pembina
c. Pengurus OSIS bertugas :
1) Menyusun dan melaksanakan program kerja sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga OSIS; dan dari perwakilan kelas;
2) Selalu menjunjung tinggi nama baik, kehormatan dan martabat sekolah tempat mereka belajar; dan
3) Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Kepada rapat perwakilan kelas pada akhir masa jabatanya.
d. Perincian tugas masing-masing pengurus OSIS :
1) Ketua bertanggungjawab sepenuhnya terhadap jalanya organisasi yang dipimpinya.
2) Seorang wakil ketua mewakili ketua apabila berhalangan dan
mengkoordinasikan kegiatan :
Sekertariat
Bidang ketaqwaan terhadap Tuhan YME,
Bidang kehidupan berbangsa dan bernegara
Bidang pendidikan pendahuluan bela negara; dan
Bidang kepribadian dan budi pekerti luhur
3)Seorang wakil ketua mewakili ketua apabila berhalangan dan
mengkoordinasikan :
Bendahara
Bidang berorganisasi, pendidikan politik dan kepemimpinan;
Bidang keterampilan dan kewirasuastaan;
Bidang kesegaran jasmani dan daya kreasi; dan
Bidang persepsi, apresiasi dan kreasi seni.
4) Sekretaris bertanggung jawab terhadap pengelolaan administrasi
organisasi
5) Wakil sekretaris I membantu tugastugas
sekretaris dan tugastugas
seorang wakil ketua I
6) Wakil sekretaris II membantu tugastugas
sekretaris dan tugastugas
seorang wakil ketua II
7) Bendahara bertanggungjawab terhadap pengelolaan keuangan organisasi
8) Wakil bendahara membantu tugas-tugas bendahara.
9) Para Sekretaris bidang bertugas melaksanakan program kerja dibidangnya masingmasing
10 )Tugas tugas
pokok tiap Sekbid
I. Sekbid Ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
· Melaksanakan ibadah sesuai dengan ketentuan agama masing masing;
· Memperingati hari hari besar agama;
· Mengadakan kegiatan lomba yang bersifat keagamaan; dan
· Kegiatan lainnya yang berhubungan dengan keagamaan.
II. Sekbid Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
· Melaksanakan Upacara bendera pada setiap hari Senin pagi serta hari hari besar nasional;
· Melaksanakan Bhakti sosial/masyarakat;
· Memelihara kelestarian dan keindahan lingkungan sekolah; dan
· Kegiatan lainnya.
III. Sekbid Pendidikan dan Pendahuluan Bela Negara
· Melaksanakan Tata Tertib Sekolah;
· Melaksanakan Baris berbaris;
· Melaksanakan wisata siswa, mendaki gunung napak tilas; dan
· Kegiatan lainnya.
IV. Sekbid Kepribadian Budi Pekerti Luhur
· Melaksanakan P4;
· Melaksanakan Tata Krama Siswa;
· Melaksanakan kegiatan amal untuk meringankan penyandang cacat, yatim piatu, orang jompo dan orang yang tertimpa bencana; dan
· Kegiatan lainnya.
V. Sekbid Berorganisasi Pendidikan Politik dan Kepemimpinan
· Memantapkan OSIS dan mengembangkan progran OSIS;
· Melaksanakan latihan kepemimpinan siswa;
· Mengadakan forum diskusi ilmiah; Membantu pelaksanaan penataran P4 siswa atau Masa Orientasi; dan
· Kegiatan lainnya.
VI. Sekbid Ketrampilan dan Kewiraswastaan
· Meningkatkan usaha koperasi sekolah dan unit produksi;
· Membuat ketrampilan dengan bahan bekas; dan
· Kegiatan lainnya.
VII. Sekbid Kesegaran Jasmani dan Daya Kreasi
· Menyelenggarakan lomba Olahraga;
· Menyelenggarakan senam pagi;
· Melaksanakan pencegahan penyalahgunaan obat terlarang maupun narkotika;
· Pelestarian lingkungan hidup yang dikreasikan berupa : penghijauan, perbaikan selokan, perbaikan sarana Mandi Cuci Kakus (MCK) dan sebagainya;Mengadakan gerakan kebersihan lingkungan yang dikreasikan berupa kegiatan membersihkan coretan dinding, papan nama jalan, papan reklame, bus umum, gapura sekolah/gerbang sekolah,
· Menciptakan barang barang yang semula tidak berguna menjadi barang yang berguna dan bernilai;
· Kegiatan lainnya.
VIII. Sekbid Persepsi, Apreasi dan Kreasi Seni
· Mengembnagkan madding (majalah dinding)
· Menyelenggarakan berbagai macam pentas seni;
· Menyelenggarakan lomba lawak, panggung remaja, deklamasi/baca puisi;
· Menyelenggarakan sanggar berbagai macam seni;
· Kegiatan lainnya.
E. Rapatrapat
a. Rapat pleno
1) Rapat pleno perwakilan kelas adalah rapat seluruh anggota perwakilan kelas
2) Rapat pleno pengurus adalah rapat seluruh anggota pengurus
b. Rapat pengurus harian OSIS adalah rapat seluruh pengurus harian OSIS yang terdiri dari ketua dengan para wakil ketua, sekretaris dengan para wakil sekretaris, dan bendahara dengan wakil bendahara.
c. Rapat koordinasi adalah rapat yang dipimpin oleh wakil ketua dengan sekretaris atau bendaharawan dan bibang-bidang yang dikoordinirnya.
d. Rapat bidang adalah rapat yang dipimpin oleh sekretarissekretaris
bidang
e. Rapat luarbiasa dapat diadakan dalam keadaan yang mendesak atau usul pengurus OSIS atau perwakilan kelas, setelah terlebih dahulu dikonsultasikan dan disetujui oleh pembina OSIS


1 komentar: